film siksa neraka dicekal malaysia brunei

Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Bioskop Malaysia dan Brunei Darussalam

Pada Desember 2023 lalu, kita kedatangan film horor Indonesia terbaru yang berjudul Siksa Neraka. Film yang disutradarai oleh Anggy Umbara ini merupakan adaptasi dari komik berjudul sama yang sukses membuat anak-anak generasi 1990-an ketakutan. Pasalnya, kita bisa melihat berbagai macam jenis siksaan di Neraka setelah seseorang meninggal berdasarkan dosa yang mereka lakukan sewaktu hidup.

Film horor ini sebenarnya mendapatkan ulasan yang terbilang negatif dari penonton dan juga kritikus. Namun, ulasan tersebut tidak mengurangi minat masyarakat buat menonton filmnya di bioskop. Buktinya, film Siksa Neraka masih punya banyak layar pada awal 2024 ini, dan sudah memiliki lebih dari 2,3 juta penonton sampai artikel ini ditulis.

Film Siksa Neraka dicekal Malaysia dan Brunei Darussalam

Kesuksesan film horor tersebut di Indonesia pun membuatnya sempat direncankan untuk tayang di bioskop Malaysia dan Brunei Darussalam. Perilisan ini sebenarnya sudah menjadi hal yang cukup sering bagi film produksi Indonesia.

Istimewa

Sayangnya, belum lama ini justru beredar kabar bahwa film Siksa Neraka batal tayang di bioskop Malaysia dan Brunei Darussalam karena dicekal pemerintah setempat. Hal ini terungkap lewat akun X milik AntennaEntertainments selaku distributor yang suka membawa film Indonesia ke Malaysia dan Brunei Darussalam. Padahal, film horor ini sempat ada di daftar film coming soon di situs distributor tersebut.

Film Siksa Neraka dilarang tayang di bioskop Malaysia dan Brunei Darussalam karena menampilkan visual Neraka dan adegan penyiksaannya mengacu pada Al-Qur’an. Penggambaran Neraka tersebut pun dianggap haram untuk ditampilkan, walau hanya merupakan sebuah mimpi, sehingga filmnya mengalami pencekalan.

Film Siksa Neraka pun bukan satu-satunya film Indonesia yang mengalami pencekalan di Negeri Jiran. Sebelumnya, ada juga Rumah Dara (2009) dan juga The Raid 2: Berandal (2014) yang dilarang tayang di negara tersebut karena enggak sesuai dengan ketentuan badan sensornya.

Nah, bagaimana tanggapan kamu dengan pencekalan film Indonesia di negara tetangga tersebut? Share pendapat kamu, ya!

Stay Updated!
Tetap terhubung di media sosial supaya cepat dapat pembaruan.