Johnny Depp dinyatakan menang atas gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan Amber Heard. Hasil dari keputusan ini membuat Heard harus membayar denda sebanyak 15 juta dolar (sekitar Rp217 miliar) kepada Depp. Heard sendiri telah menjadi aktris sejak 2004. Namun, namanya mulai dikenal sejak dia menjalin hubungan cinta dengan Depp.
Kepopuleran Heard semakin meningkat ketika dia berhasil mendapatkan peran Mera di DC Extended Universe (DCEU). Berawal debut sebagai Mera di Justice League (2017), Heard kemudian tampil lebih banyak di Aquaman (2018). Di antara semua film yang pernah dibintangi Heard, Justice League dan Aquaman adalah proyek terbesarnya.
Berhubung karier Heard sebenarnya belum terlalu besar di luar Justice League dan Aquaman, apakah dia nantinya mampu membayar denda 15 juta dolar? Jumlah kekayaan bersihnya Heard juga masih simpang siur, ada yang mengatakan sekitar 8 juta dolar (sekitar Rp116 miliar) tetapi ada juga yang mengatakan sekitar 2,5 juta dolar (sekitar Rp36,2 miliar).
Dilansir As, Heard telah menghasilkan total 10 juta dolar selama periode 2013—2019. Pada persidangan, Heard sempat mengungkapkan bahwa dia memiliki kontrak empat film dengan Warner Bros. Pada kemunculan pertamanya di Justice League, Heard mendapatkan 450.000 dolar (sekitar Rp6,6 miliar). Lalu di film pertama Aquaman, dia mendapatkan 1 juta dolar (sekitar Rp14,5 miliar).
Untuk film kedua Aquaman yang kini sedang dalam proses pascaproduksi, Heard mendapatkan 2 juta dolar (sekitar Rp29 miliar). Sejauh ini, Heard telah mendapatkan 3,45 juta dolar (sekitar Rp50 miliar) berkat kontraknya dengan Warner Bros. Perlu diperhatikan juga, Heard tentunya memiliki penghasilan lainnya di luar proyek film, seperti proyek serial, iklan, hingga uang yang dia dapatkan dari perceraiannya dengan Depp.
Kita lihat saja nanti apakah Heard bakal sanggup membayar dendanya atau tidak? Jangan lupa ikuti terus KINCIR buat dapatin berbagai informasi seputar film lainnya, ya!