Lagi-lagi Riot Games gugat Moonton sang developer game Mobile Legends: Bang! Bang!. Gugatan ini dilakukan oleh Riot Games pada hari Senin (9/5) di Pengadilan Distrik Amerika Serikat.
Perusahaan yang berbasis di California, Amerika Serikat tersebut menuding kalau Moonton melakukan banyak plagiarisme konten League of Legends: Wild Rift. Termasuk skin, video trailer, sampai mekanisme Hero.
Dari dokumen yang diungkap oleh Polygon, terdapat berkas gugatan sebanyak 35 halaman yang telah disiapkan oleh Riot Games untuk Moonton. Semua bukti dipaparkan beserta dengan detail konten yang mereka rasa diplagiat oleh perusahaan asal Tiongkok tersebut.
“Moonton menggunakan strategi meniru secara terang-terangan. Saat Riot Games memperbarui konten di video game, Moonton akan menyalinnya. Saat Riot Games memperbarui materi promosi game, Moonton menyalinnya. Ketika Riot Games merilis trailerbaru, Moonton menyalinnya,” tulis Riot Games dalam gugatan.
Adapun dari beberapa bukti yang tertera di dokumen gugatan menyangkut perihal skin Hero. Baru-baru ini, Moonton merilis skin Legends untuk Hero Guinevere, Riot Games menuduh kalau skin tersebut merupakan salinan dari tema skin seri KDA milih Ahri.
Sampai saat ini, gugatan Riot Games kepada Moonton masih dalam proses. Seperti yang terjadi pada 2017 silam, Riot Games menemukan kendala karena Moonton bukan perusahaan berbasis di Amerika, jadi butuh “bantuan” agar bisa meneruskan gugatan sampai menemukan titik terang.
Bagaimana pendapat kamu? Jangan lupa untuk terus pantau KINCIR agar kamu tidak ketinggalan berita terbaru seputar esports atau game lainnya