Kisruh Soal Hak Cipta, Ini Fakta Kasus Warkop DKI dengan Warkopi?

Siapa sih, yang tidak familiar dengan Warkop DKI? Warkop DKI merupakan grup lawak yang pada awalnya dibentuk oleh Nanu, Rudy, Dono, Kasino, Indro. FYI, grup ini pertama kali meraih kesuksesan lewat salah satu program di radio lho, yaitu Prambors. Program itu disebut “Obrolan Santai di Warung Kopi”.

Bagi masyarakat Indonesia sendiri, Warkop DKI adalah grup lawak yang begitu legendaris. Warkop DKI tidak hanya disukai bagi generasi masanya, tapi juga disukai oleh generasi sekarang seperti kita. Film yang dibintangi Dono, Kasino, Indro ini tetap masih memiliki penggemarnya hingga saat ini. Bahkan tak jarang televisi nasional pun masih menayangkannya di momen-momen spesial.

Siapa itu Warkopi?

Dunia hiburan Tanah Air saat ini dihebohkan dengan adanya tiga pemuda yang disebut mirip dengan komedian Warkop DKI (Dono, Kasino, Indro).

Ketiga pemuda tersebut adalah Sepriadi (Dono), Alfred (Kasino), dan Alfin (Indro). Mereka menamai grupnya dengan nama Warkopi. Sudah pasti kemunculan mereka menjadi viral, sehingga banyak diundang wara-wiri ke beberapa program televisi.

Namun Warkopi mendapat penolakan saat baru menikmati panggung industri hiburan TV, di antaranya yaitu Lembaga Warkop DKI sebagai pemegang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Indro Warkop, sebagai satu-satunya personel Warkop DKI yang masih hidup melakukan mediasi dengan grup Warkopi tersebut.

Pihak-pihak di atas intinya sih, mempermasalahkan penggunaan karakter Warkop DKI tanpa izin yang kemudian dikomersilkan.

Katanya sih, Warkopi sudah tiga kali mengabaikan protes Lembaga Warkop DKI. Selain itu, kemunculan Warkopi rupanya memang tidak izin terlebih dahulu kepada lembaga Warkop DKI. Kejadian ini pun menuai pro dan kontra bagi masyar`akat. Kita simak aja yuk, hal-hal yang berkaitan dengan Warkop DKI dan Warkopi!

Warkop DKI minta Warkopi untuk stop seluruh kegiatan

Lembaga Warkop DKI meminta tiga pemuda yang disebut mirip Dono, Kasino, Indro itu menghentikan semua kegiatan komersilnya.

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Indro Warkop secara tegas menjelaskan bahwa ia tidak mempersalahkan soal kemiripannya. Katanya, Indro juga nggak memasalahkan soal konten yang dibuat. Sebab, yang didaftarkan dalam HAKI adalah brand dari Warkop DKI.

“Yang harus diketahui, yang didaftarkan brand. Aku tidak pernah mempersoalkan mirip, aku nggak mempersalahkan. Mau nggak mau (karena yang didaftarkan) brand, mau nggak mau muka gue, muka Dono, muka Kasino. Itu brand dari Warkop DKI,” katanya.

FYI, lembaga Warkop DKI adalah pemegang HAKI yang sah atas segala merek Warkop DKI sejak 21 Januari 2004. Jadi, rasanya memang tugas mereka untuk meluruskan bahwa Warkop DKI dan Trio Warkopi ini tidak ada hubungan sama sekali. 

Kekayaan Intelektual sudah diberikan kepada anak Dono, Kasino, dan Indro

Akibat persoalan yang dialami Warkop DKI saat ini, Indro disinggung soal mematikan rezeki orang. Padahal, sejak 2004 Indro sendiri sudah tidak menerima hak kekayaan intelektual dari Warkop DKI

Ia juga menegaskan di podcast Deddy Corbuzier, bahwa haknya itu sudah ia hibahkan untuk anak-anak sejak 2004. 

Tanggapan Anak-Anak Warkop DKI

“Satrio itu bilang gini, kalau bapak saya sampai tersinggung, maka saya otomatis tersinggung. Karena saya tahu perjuangan bapak saya, baik bapak saya Dono maupun bapak saya Indro, untuk menjadikan kami seperti ini,” ujar Indro saat mengisahkan hal yang diungkapkan Satrio, putra dari Dono. 

Begitupun tanggapan dari Hanna, yaitu putri semata wayang Kasino. Hanna setuju bahwasanya munculnya Trio Warkopi sudah melanggar hak cipta dan harus ditindak.

Dalam konferensi pers secara virtual, Hanna menjelaskan beberapa kerugian yang dialami lembaga Warkop. Bukan soal kerugian materiil, Hanna menyinggung soal kerugian dalam bentuk immaterial. Khususnya berkaitan dengan rumah produksi Falcon Pictures yang sudah memiliki kontrak eksklusif dengan Warkop DKI.

“Tapi kalau immaterilnya, justru kita dapat nama jelek sebetulnya. Dari siapa? Dari Falcon. Kenapa? Karena kita sudah ada kerjasama dengan Falcon. Terus tiba-tiba kami nggak bisa menjaga, bahwa yang sudah kita jual kayak ada orang lain juga yang jualan lho. Kita ditegur itu, menurut kami kayak lebih yang selama ini kami taat ada perjanjian dan sebagainya. Kami dapat teguran keras, itu kerugian besar,” ucap Hanna dalam konferensi pers.

Selepas dari semua masalah di atas, kalian masih bisa juga lho menikmati film-film Warkop DKI secara legal! Kalian bisa menikmati beberapa film ikonis Warkop DKI di Netflix, beberapa diantaranya seperti Makin Lama Makin Asyik (1987), Atas Boleh Bawah Boleh (1986), Lupa Aturan Main (1991), Bisa Naik Bisa Turun (1992), dan juga Bebas Aturan Main (1993).

Warkopi Dipastikan sudah Bubar

“Per hari ini bahwa Warkopi resmi dibubarkan,” kata Aly Julsy, perwakilan Warkopi saat menggelar konferensi pers di kawasan sawangan, Depok pada Rabu (13/10/2021). Aly Julys menuturkan pembubaran Warkopi atas permintaan pihak Warkop DKI yaitu Indro Warkop, keluarga almarhum Dono dan Kasino.

“Ini atas arahan dari Lembaga Warkop DKI, seperti yang disampaikan Mas Satrio, Mbak Hana dan Om Indro, bahwa kami harus segera mengganti nama,” lanjutnya. Meski demikian, Indro berharap di balik kejadian ini, pemuda-pemuda mantan Warkopi tetap berkarya dan menjauhi kata-kata Warkop DKI ke depannya. 

Pengertian HAKI yang Membuat Warkopi Harus Bubar

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau intellectual property rights adalah hak untuk menikmati hasil dari suatu kreativitas intelektual secara ekonomis. Lalu apa saja sih kreativitas intelektual itu?

Kamu perlu tahu bahwa kreativitas intelektual yang dimaksud adalah kemampuan intelektual manusia, baik di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni, maupun sastra. Singkatnya, seseorang nggak boleh melakukan plagiarisme, apalagi kalau sudah ada HAKI.

HAKI atau hak karya cipta hanya boleh diperbanyak secara ekonomis oleh si penerima izin. Dalam kasus ini berarti hanya keluarga Dono, Kasino, Indro saja yang berhak. Orang yang tak menerima izin atas ciptaan orang lain sudah melanggar hukum. Namun tidak menutup kemungkinan penyelesaiannya dapat dilakukan secara kekeluargaan.

Jadi singkatnya, Warkopi dituntut untuk mengubah nama mereka adalah suatu yang sangat wajar. Apalagi mereka tidak mengindahkan HAKI yang telah dimiliki Warkop DKI. Kini sudah paham dong duduk permasalahan kedua belah pihak?

Stay Updated!
Tetap terhubung di media sosial supaya cepat dapat pembaruan.