Kalian pastinya sudah tak asing lagi dengan trio Warkop DKI yang terdiri atas Dono, Kasino, dan juga Indro. Yap, mereka bisa dibilang menjadi trio komedian paling fenomenal di Indonesia pada era 1980-an lewat sejumlah filmnya, seperti Maju Kena Mundur Kena (1983). Bahkan, nama mereka masih populer pada era modern ini dan telah menjadi IP tersendiri yang punya serial animasi hingga film reboot dengan pemeran baru.
Nah, belakangan ini, media cukup diramaikan dengan kemunculan grup komedian baru yang menyebut diri mereka sebagai Warkopi dan telah tampil di sejumlah acara TV ataupun kanal YouTube pribadi mereka. Grup itu pun berisi dari tiga orang yang bernama Alfin, Alfred, dan Sepriadi. Namun, karena wajah ketiganya dianggap mirip dengan personel Warkop DKI, mereka pun ikut disebut sebagai Dono, Kasino, dan Indro.
Kemunculan kelompok Warkopi pun ternyata menimbulkan kecaman dari Lembaga Warkop DKI selaku badan yang memiliki hak IP dari grup yang asli. Pasalnya, manajemen yang menaungi Warkopi kabarnya belum mendapat atau bahkan meminta izin terlebih dahulu kepada lembaga tersebut.
Hal ini pun membuat tindakan Warkopi sebagai pelanggaran HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) karena telah menggunakan merek atau nama Warkop DKI tanpa izin resmi terlebih dahulu. Indro Warkop selaku salah satu personel trio lawak orisinal tersebut pun sempat mengutarakan pendapatnya terkait keberadaan Warkopi lewat akun Instagram-nya.
Hingga artikel ini ditulis, pihak Lembaga Warkop DKI masih mencoba melakukan mediasi terlebih dahulu dengan manajemen Warkopi. Tak cuma itu, Lembaga Warkop DKI meminta agar pihak Warkopi menghentikan segalam bentuk kegiatan komersial selama satu pekan yang berkaitan dengan nama Warkop.
Nah, bagaimana tanggapan kalian dengan konflik yang dialami grup lawak tersebut? Share pendapat kalian di bawah dan ikuti terus KINCIR untuk kabar terbaru seputar film lainnya, ya!