Pembajakan film tentu saja merupakan perbuatan yang sama sekali enggak mendukung industri perfilman. Itulah sebabnya, Visinema Pictures bertindak tegas kepada pihak yang melakukan pembajakan filmnya. Setelah melaporkan kasus pembajakan pada Juli 2020, pelaku pembajakan film Visinema yang berinisial AFP akhirnya ditangkap pada September 2020.
Setelah melalui berbagai proses persidangan, Pengadilan Negeri Jambi akhirnya memberikan vonis hukuman penjara selama 14 bulan kepada AFP atas kasus pembajakan salah satu film karya Visinema. Dalam sidang putusan perkara yang digelar pada 27 April, Hakim Ketua Arfan Yani menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah.
Sebagai informasi, AFP melakukan pembajakan terhadap film Keluarga Cemara (2019). Sang pelaku mengunggah film teresebut di situs ilegal yang bernama DUNIAFILM21. Pemutusan hukuman dan penangkapan pelaku pembajakan ini tentunya bisa terjadi karena adanya kolaborasi antara Visinema dengan berbagai pihak, mulai dari pihak pengadilan, kepolisian (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri), hingga dukungan dari pelaku industri kreatif lainnya.
“Ini adalah langkah awal dan semoga bisa memberikan efek jera terhadap pembajak yang telah merugikan banyak pihak di industri kreatif. Untuk itu, dukungan dan pergerakan perlindungan karya harus dilakukan, bukan saja dari kreator konten tetapi juga harus dilakukan oleh semua pihak,” ujar Angga Dwimas Sasongko, CEO dan Founder Visinema, yang juga turut hadur sebagai saksi di persidangan.
Mewakili semua insan perfilman, kuasa hukum Visinema Pictures, yaitu Muhammad Aris Marasabessy, menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku pembajakan. Hal ini dilakukan untuk mengapresiasi dan memberikan perhatian lebih kepada karya-karya anak bangsa.
“Visinema akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan memposisikan diri sebagai pendukung karya anak bangsa. Penindakan seperti ini akan terus kami jalankan selama masih terjadi pelanggaran hak cipta. Ini hanyalah awal dan semoga kejadian ini dapat menjadi contoh yang baik ke depannya dalam sistem hukum di Indonesia,” ujar Aris.
Kalau kalian ngaku sebagai penggemar film, kalian harus menonton film lewat cara yang legal, baik lewat bioskop atau di layanan streaming yang resmi. Lalu, jangan lupa ikuti terus KINCIR buat dapatin berbagai informasi seputar film lainnya, ya!