Hak cipta pembuatan film Marvel kini dipegang oleh dua perusahaan, yaitu Marvel Studios yang berada di bawah naungan Disney dan Sony Pictures. Dengan diakuisisinya 20th Century Fox oleh Disney, Marvel Studios kini semakin banyak memegang hak cipta karakter Marvel. Di sisi lain, hak cipta karakter yang berada di semesta Spider-Man masih dipegang oleh Sony Pictures.
Pembagian hak cipta karakter antara Marvel Studios dan Sony Pictures sudah terlihat begitu jelas. Fakta menariknya, ternyata masih ada dua karakter yang hak ciptanya ternyata dipegang bersama oleh Marvel Studios dan Sony Pictures. Dilansir buku With Great Power yang ditulis oleh Sean O’Connell, dua karakter yang hak ciptanya dipegang bersama Marvel Studios dan Sony Pictures adalah Kingpin dan Spider-Woman versi Jessica Drew.
Kingpin awalnya dikenal sebagai villainnya Spider-Man. Namun dalam beberapa tahun terakhir, Kingpin malah lebih sering muncul sebagai villainnya Daredevil. Kingpin kini juga sudah melakukan debutnya di Marvel Cinematic Universe (MCU), lewat serial Hawkeye. Lalu, Kingpin kembali direncanakan muncul di serial Echo yang kini sedang digarap.
Sebelum Kingpin melakukan debut di MCU, karakter tersebut terlebih dulu muncul sebagai villain utama di Spider-Man: Into the Spider-Verse (2018), yang merupakan film animasi produksinya Sony Pictures. Lalu, Kingpin juga pertama kali debut di film live action lewat Daredevil (2003), yang diproduksi oleh 20th Century Fox.
Di sisi lain, Spider-Woman belum pernah melakukan debut di film live action hingga saat ini. Namun, beredar kabar bahwa Olivia Wilde sedang mengembangkan proyek film Spider-Woman, yang belum diketahui apakah merupakan produksi Marvel Studios atau Sony Pictures. Walau belum debut di film live action, Spider-Woman bakal muncul di film animasi Spider-Man: Across the Spider-Verse.
Apakah ada kemungkinan bagi Spider-Woman untuk muncul di Marvel Cinematic Universe? Jangan lupa ikuti terus KINCIR buat dapatin berbagai informasi seputar film lainnya, ya!