Scarlett Johansson tiba-tiba bikin geger karena membuat gugatan hukum kepada Disney! Aktris tersebut enggak terima karena Disney melanggar kontrak dengan merilis film Black Widow (2021) di bioskop dan Disney+ secara bersamaan. Padahal, Johansson dan Disney telah menyetujui kontrak untuk merilis Black Widow secara eksklusif di bioskop seperti film-film Marvel Cinematic Universe (MCU) sebelumnya.
Akibat pandemi, Disney akhirnya memutuskan untuk merilis film-film mereka di bioskop dan Disney+ secara bersamaan. Bahkan, ada film yang langsung dirilis di Disney+ tanpa merasakan dirilis di bioskop, di antaranya Mulan (2020) dan Soul (2020). Salah satu film yang juga merasakan nasib yang sama dengan Black Widow adalah Cruella (2021) yang dirilis di bioskop dan Disney+ secara bersamaan pada 28 Mei 2021.
Dilansir Screen Rant, mantan jurnalis The Hollywood Reporter, bernama Matt Belloni, mengabarkan bahwa aktris utama Cruella, yaitu Emma Stone, juga sedang mempertimbangkan untuk menggugat Disney setelah mengetahui tindakannya Johannson. Kabarnya, banyak pihak yang menunggu seseorang untuk berani berbicara mengenai tindakan yang dilakukan oleh Disney.
Johansson ternyata bukan satu-satunya pihak dari Black Widow yang enggak setuju dengan keputusan Disney merilis film tersebut di bioskop dan Disney+ secara bersamaan. Presiden Marvel Studios, yaitu Kevin Feige, sebenarnya juga menentang keputusannya Disney. Feige enggak ingin keputusannya Disney mengecewakan para aktornya. Pada akhirnya, Johansson berani bersuara mengenai ketidakadilan yang dia dapatkan.
Keputusan untuk merilis Black Widow di bioskop dan Disney+ secara bersamaan sebenarnya juga merugikan Disney. Soalnya, Black Widow menjadi film yang paling banyak dibajak selama pandemi. Alhasil, pendapatan Black Widow bisa dibilang enggak sesuai dengan yang diharapkan oleh Disney. Apa pendapat kalian mengenai gugatan yang diterima Disney ini? Jangan lupa ikuti terus KINCIR buat dapatin berbagai informasi seputar film lainnya, ya!