Akibat pandemi Corona yang melanda dunia, bioskop pun terpaksa ditutup sementara hingga situasi dianggap kondusif. Oleh sebab itu, banyak penikmat film yang harus beralih ke layanan streaming untuk bisa menonton film maupun serial. Walau layanan streaming dapat memudahkan orang untuk menikmati tontonan #dirumahaja, pastinya banyak orang yang merindukan suasana menonton di bioskop.
Untuk mengobati kerinduan penikmat film untuk merasakan suasana menonton ala bioskop, Meikarta pun berinisiatif untuk mengadakan bioskop drive-in selama 1—30 Juni 2020 yang berlokasi di Sky Parking Distric 1, Meikarta, Cikarang, Bekasi. Niatan Meikarta untuk menghibur orang di tengah pandemi memang bagus. Sayangnya, bioskop drive-in ini langsung menuai kontroversi hanya di hari ketiga pelaksanaannya.
Lewat Instagram Story, Meikarta me-repost Story orang yang telah merasakan pengalaman bioskop drive-in milik mereka. Sayangnya, unggahan repost tersebut malah menjadi bumerang bagi Meikarta. Yap, foto di atas menampilkan salah satu adegan yang ada di film Susah Sinyal (2017). Padahal, produser Susah Sinyal, yaitu Chand Parwez, sama sekali enggak merasa dihubungi oleh Meikarta terkait izin penayangan film tersebut.
Chand pun memberikan pernyataannya terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Meikarta, “Saya baru mendapat kabar ini dan enggak menyangka perusahaan sebesar itu melakukan tindakan enggak terpuji. Di saat perfilman Indonesia sedang terpuruk, mereka bukannya membantu tapi malah melakukan hal enggak terpuji. Ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah.”
Akun Twitter @bicaraboxoffice juga berhasil menangkap salah satu Story Meikarta yang kini telah dihapus. Pada gambar di atas, Meikarta merasa yakin untuk menayangkan film yang sudah bebas tayang karena mereka enggak membebankan biaya kepada para penontonnya.
Selain Susah Sinyal, terungkap juga bahwa Meikarta juga menayangkan film lain tanpa izin, di antaranya Dilan 1990 (2018) dan Mission: Impossible – Ghost Protocol (2011). Produser Dilan 1990 dan distributor Mission: Impossible, PT. Omega Film, juga enggak pernah memberikan izin kepada Meikarta untuk penayangan film mereka di bioskop drive-in.
Dianggap melanggar UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, Chand dan pihak lain yang dirugikan Meikarta bakal memberikan teguran kepada Meikarta. Jika enggak ditanggapi, Chand enggak segan-segan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
Apa pendapat kalian mengenai penayangan film tanpa izin yang dilakukan Meikarta? Jangan lupa ikuti terus KINCIR buat dapatin berbagai informasi seputar film lainnya, ya!
Oh ya, agar enggak tertular penyakit di tengah pandemi Corona, jangan lupa untuk selalu menggunakan masker, ya! Jika kalian bosan dengan desain masker yang biasa, kalian bisa membeli masker trendi di bawah ini. Langsung saja beli di sini!