Beberapa hari yang lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) menjadi perbincangan hangat di industri game. Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo menyatakan kalau publisher game yang tidak punya badan hukum di Indonesia akan mereka blokir.
“Game kan perlu publish supaya bisa diakses, ada pembayaran segala macem, misalnya Mobile Legends ya, nah publisher-nya harus ada PT Indonesia, itu sesuai aturan yang ada. “Sedang di nomorin di Kemenkumham, jadi nanti ada aturan soal game-game di indonesia, wajib terdaftar, dan publisher-nya wajib ada di Indonesia. “Kalau tidak terdaftar di sini, publisher-nya tidak punya berbadan hukum di sini, ya game yang ada di situ saya blokir,” ujar Semuel seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.
Pernyataan yang diungkapkan oleh Kominfo ternyata langsung disambut negatif oleh beberapa pengembang game asal Indonesia. Sebagian besar dari mereka mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap peraturan yang sedang digodok tersebut.
Tanggapan developer game lokal atas ucapan Kominfo
Kris Antoni selaku founder Toge Production melalui akun X miliknya mengatakan, “Oh hell no! Tolong ini dikaji ulang @kemkominfo. Coba bayangin game Indonesia yang mau go global bekerjasama dengan publisher luar negri, malah kemungkinan diblokir di negara sendiri karena publishernya asing, ini khan lucu banget ya? Ini kenapa jadi kyk pemerintah China?”
Pernyataan dari Kris Antoni tersebut langsung viral di sosial media X. Cuitan Kris Antoni sudah dilihat lebih dari 500 ribu kali, dan lebih dari 4 ribu repost dan 9 ribu likes. Efek dari cuitan tersebut, Kris Antoni mengatakan kalau ia sudah menggelar meeting dengan Kominfo terkait hal ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kominfo yang sudah meluangkan waktu untuk mendengar keluhan developer game lokal, dan mengatakan kalau Kominfo harus melakukan banyak klarifikasi ke publik soal hal ini.
Sementara itu Reza Febri Nanda yang menjabat sebagai founder sekaligus CEO Gamecom Team juga memberikan pendapatnya lewat akun X miliknya. Ia mengatakan, “Ingpo, Troublemaker 2 nanti kalau masih gini, full hapus semua bahasa indonesia di game, 2021 kami susah2 dulu yakinin publisher kenapa game kami Troublemaker 1 bahasanya, VAnya, semuanya harus bgt bahasa Indonesia, dan akhrnya kita lanjut ke Troublemaker 2 otw rilis 2025 gak ada alasan juga harus pertahanin pakek bahasa indonesia di game kami, mau gaet market indo pakek game yg full isinya bahasa indo, dan itu kita berhasil di Troublemaker 1, lagi develop sequelnya, tapi kalau didepan dah dihalangi gini yaaaa buat apa aowkaowkaoakwoka gak UwU.”
Melansir akun Instagram @letalksid, Ivan Chen selaku CEO Anantarupa Studio juga menyampaikan pendapatnya. Ia mengatakan, “Regulasi yang mewajibkan publisher bikin badan hukum di Indonesia adalah untuk kepentingan menarik pajak alias supaya tertib, enggak lebih dari itu. Apakah berdampak positif pada industri gim lokal? TIDAK.”
Gimana, apakah kamu setuju dengan peraturan yang dibuat Kominfo? Jangan lupa buat terus mengunjungi KINCIR untuk mendapatkan informasi terbaru seputar rekomendasi game dan esports ya!