Kamu yang ngaku sebagai penggemar film horor pastinya sudah pernah menonton seri film The Conjuring. Nah di The Conjuring 2 (2016), penonton dikenalkan dengan sosok hantu mengerikan berwujud suster, yaitu Valak. Berhubung kemunculannya berhasil mencuri perhatian, hantu tersebut dimunculkan lagi di film lainnya yang masih berada di semesta The Conjuring, yaitu Annabelle: Creation (2017) dan The Nun (2018).
Kesuksesan The Nun membuat Warner Bros. percaya diri menggarap sekuelnya, berjudul The Nun II, yang direncanakan rilis pada September 2023. Valak sudah dipastikan bakal kembali lagi ke film tersebut. Namun semakin dekat dengan perilisan The Nun II, muncul kabar mengejutkan dari aktris pemeran Valak, yaitu Bonnie Aarons, yang tiba-tiba menggugat Warner Bros.
Pemeran Valak gugat Warner Bros.
Dilansir The Hollywood Reporter, Aarons menggugat karena menganggap Warner Bros. tidak transparan, mengaburkan, dan menyembunyikan jumlah sebenarnya dari pendapatan yang seharusnya diterima sang aktris dari penjualan merchandise. Berdasarkan perjanjian, Aarons seharusnya berhak atas 5% dari 50% penerimaan kotor lisensi hak merchandise.
Untuk perannya di The Nun, Aarons mendapatkan 71.500 dolar (sekitar Rp1,09 miliar). Berhubung The Nun sukses besar dengan pendapatan 366 juta dolar (sekitar Rp5,6 triliun) dari bujet 22 juta dolar (sekitar Rp337 miliar), Aarons mendapatkan bonus 175.000 dolar (sekitar Rp2,6 miliar). Nah, Aarons mengatakan bahwa Warner Bros. mengirimkan pernyataan tertulis yang menunjukkan angka pendapatannya yang tidak konsisten dengan penjualan merchandise untuk karakternya.
Ketika Aarons meminta transparansi, pihak studio hanya mengirimkan spreadsheet yang berisi barisan detail yang sesuai dengan sebagian kecil dari lisensi yang diketahui. Aarons mengklaim adanya pelanggaran kontrak tentang transaksi yang tidak adil.
Apa pendapat kamu tentang kasus hukum antara pemeran Valak dengan Warner Bros.? Jangan lupa ikuti terus KINCIR buat dapatin berbagai informasi seputar film lainnya, ya!