film vina sebelum 7 hari dilaporkan polisi

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Bikin Kegaduhan Masyarakat

Vina Sebelum 7 Hari menjadi salah satu film horor Indonesia yang rilis di sejumlah bioskop Tanah Air pada Mei 2024 ini. Film yang disutradarai oleh Anggy Umbara ini berhasil meraup keuntungan yang terbilang besar sejak tayang beberapa waktu lalu. Namun, film ini juga diselimuti oleh berbagai macam kontroversi yang membuat sebagian kalangan masyarakat hendak memboikot filmnya.

Beberapa kontroversi itu berkaitan dengan penggunaan tragedi sungguhan sebagai elemen cerita horor yang dianggap tidak etis oleh masyarakat. Selain itu, muncul juga kontroversi terkait adegan pemerkosaan di filmnya yang dianggap tidak menghargai mendiang Vina. Saking penuh kontroversinya, belum lama ini film Vina: Sebelum 7 Hari bahkan sampai dilaporkan ke pihak kepolisian.

Film Vina Sebelum 7 Hari dilaporkan ke polisi

Istimewa

Melansir Kumparan, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta pada Selasa (28/5) untuk membuat laporan tentang film Vina Sebelum 7 Hari. Pihak ALMI beranggapan keberadaan film Vina telah membuat kegaduhan di ranah publik. Kegaduhan ini pun dianggap bisa memengaruhi proses pengusutan kematian mendiang Vina yang saat ini masih berlangsung.

“Undang-Undang Perfilman itu dijelaskan pemerintah berhak mencabut melarang peredaran film itu apabila mengandung kegaduhan yang kami anggap sudah ada delik. Di sini ada delik pidana. Di Undang-undang ITE juga terkait dengan pelarangan pemutaran film ini, karena ada kegaduhan itu secara prinsip,” ungkap Muallim Bahar selaku Sekretaris Jenderal ALMI.

Sekadar informasi, film ini diangkat dari kasus kematian remaja 16 tahun bernama Vina Dewi Arsita pada 2016 lalu yang tewas karena ulah gangster. Dari 11 korban, delapan di antaranya berhasil ditangkap di tahun kejadian, sementara sisa tiganya dikabarkan belum ditemukan. Namun, tak lama setelah film Vina Sebelum 7 Hari rilis, pihak kepolisian Jawa Barat kabarnya berhasil menangkap satu buronan bernama Pegi Setiawan alias Perong yang jadi pelaku utama dari kasus ini.

Nah, bagaimana tanggapan kamu dengan dilaporkannya film Vina: Sebelum 7 Hari tersebut? Share pendapat kamu dan ikuti terus KINCIR untuk kabar terbaru seputar film lainnya, ya!

Stay Updated!
Tetap terhubung di media sosial supaya cepat dapat pembaruan.