Terlepas dari banyaknya platform streaming legal dalam beberapa tahun ke belakang ini, nyatanya masih ada juga masyarakat yang lebih suka melakukan pembajakan film. Salah satunya seperti yang dialami oleh rumah produksi Visinema Pictures yang karyanya dicuri dan ditayangkan di situs ilegal. Pihak Visinema pun sangat terbilang gencar dalam menindak tegas para pelaku pembajakan melalui jalur hukum.
Buktinya, pada September 2020 lalu, Tim Siber Mabes Polri telah menangkap tersangka berinisial AFP yang telah dilaporkan oleh Visinema Pictures atas tindakan pembajakan karya intelektual mereka. Karya Visinema yang dicuri tersebut adalah film Keluarga Cemara (2019) yang diunggah di situs ilegal DUNIAFILM21 dan dapat disaksikan secara cuma-cuma bagi pengunjungnya.
Akibat tindakannya tersebut, AFP pun sudah menjalani beberapa kali proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. Apabila dalam persidangan tersangka AFP terbukti bersalah atas kasus pembajakan tersebut, maka dia akan dikenai denda sebanyak-banyaknya Rp4 miliar dan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Lalu, dalam lanjutan persidangan yang digelar pada Kamis (4/2), Angga Dwimas Sasongko selaku CEO dan Founder Visinema pun datang dan menjadi saksi dalam kasus pembajakan tersebut. Angga pun sangat berupaya untuk melakukan tindakan tegas bagi para pelaku pembajakan film. Hal ini karena tindakan itu menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan hanya untuk kreator atau rumah produksi, tapi juga bagi negara.
“Jumlah film yang dibajak bukan hanya satu film tapi banyak. Atas perbuatan ini, kita semua dan terutama negara kehilangan potensi pajak yang sangat besar dari pembajakan ilegal. Nilai kerugian bisa sampai puluhan hingga ratusan miliar,” ujar sutradara Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (2020) tersebut setelah proses persidangan.
“Bayangkan jika pendapatan yang besar tersebut bisa diserap oleh negara, dana tersebut bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Apalagi, dengan maraknya pemasangan iklan terkait pornografi dan perjudian di situs ilegal tersebut, ini menyebabkan terjadinya capital outflow yang sangat merugikan bagi negara kita,” tambah Angga.
Nah, semoga tindakan tegas yang dilakukan oleh Visinema Pictures ini menjadi peringatan bagi para pelaku ataupun penikmat situs streaming bajakan. Apalagi, seperti yang sudah dibahas di atas, kini sudah banyak platform streaming legal yang memudahkan untuk nonton film. Yuk, nonton film secara legal! Lalu, jangan lupa ikuti terus KINCIR buat dapatin berbagai informasi seputar film lainnya, ya!