Inilah Pemilik Lisensi Beberapa Karakter Marvel

Lo pernah kepikiran, enggak, kenapa superhero Marvel kesukaan lo enggak muncul di film? Kenapa bangsa mutan enggak ada di film-film Marvel? Yap, jawabannya satu: lisensi atau hak cipta film karakter Marvel dipegang oleh berbagai studio yang sejauh ini belum ada tanda-tanda buat nunjukin ketertarikan buat menjalin kerja sama.

Meskipun keberadaan Marvel Cinematic Universe sebagai tempat bernaung karakter superhero Marvel yang akhirnya bisa punya film sendiri, ada juga beberapa karakter yang udah lama dijual dan punya studio film lain. Kali ini, Viki bakal kasih tahu studio mana yang memiliki superhero Marvel. Yuk, simak!

 

1. 20th Century Fox

20th Century Fox merupakan salah satu studio film dan distributor film raksasa di Amerika. Perusahaan raksasa ini memiliki hak untuk karakter X-Men, Fantastic Four, Wolverine, Deadpool, Scarlet Witch, Quicksilver, Skrulls, Super Skrull, Cable, dan Silver Surfer. Makanya, saat Marvel ngejual berbagai karakter lisensinya pada 1990-an, penggemar mulai kecewa.

Bisa dibilang untung, selain punya hak bikin film Fantastic Four, studio 20th Century Fox juga punya hak atas X-Men. Lo tahu, ‘kan, ada berapa banyak superhero di jagat X-Men yang terbagi dua: mutan dan nonmutan. Udah pasti banyak banget! Hal itu juga yang bikin sebagian penggemar agak kecewa.

Uniknya, di X-Men, ada kepemilikan yang agak membingungkan. Karakter Quicksilver pertama kali muncul di X-Men milik Fox tahun 2014. Lalu, Quicksilver muncul di Avengers milik Marvel setahun kemudian dengan beberapa perbedaan cerita. Karenanya, karakter Quicksilver dimiliki oleh dua studio, yaitu Marvel dan Fox.

 

2. Sony Pictures

Sony Pictures ngebeli karakter Spider-Man bisa dibilang untung. Spider-Man berhasil dibeli oleh Sony Pictures seharga 7 juta dolar pada 1999. Buktinya, film trilogi Spider-Man garapan Sam Raimi di akhir 2000-an ngeraup pendapatan hampir sebesar 2,5 miliar dolar dari seluruh dunia. Hal itu jadi salah satu pemicu yang bikin Marvel enggak mau kalah buat memulai bikin filmnya sendiri dengan mendirikan Marvel Studios.

Syarat yang harus dipenuhi oleh Sony jika enggak pengen lisensi Spider-Man kembali ke tangan Marvel adalah Sony harus bikin film baru tiap tiga tahun. Makanya, hal itu yang bikin film The Amazing Spider-Man, film reboot yang dibintangi oleh Andrew Garfield, lahir. Sayangnya, dua film The Amazing Spider-Man enggak sesukses yang Sony perkirakan walaupun ngeraup pendapatan mencapai 4 miliar dolar, angka yang luar biasa buat sebuah waralaba superhero.

Sampai sekarang, Spider-Man dan semua karakter yang ada di dunianya untuk versi layar lebar merupakan hak Sony. Misalnya, film terbaru Spider-Man: Homecoming yang tayang Juli 2017 lalu jadi bagian dari fase ketiga MCU. Walaupun sukses, tetap aja itu merupakan produksi dari Sony Pictures dengan Marvel Studios sebagai tim kreatifnya.

 

3. Universal Pictures

Mirip Fox, Universal Pictures ini juga termasuk salah satu studio film raksasa di Amerika. Karakter Marvel Comics yang dimiliki Universal Pictures adalah karakter tertua di Marvel Universe, yaitu Namor yang juga dikenal sebagai The Sub-Mariner. Karakter ini setara dengan Aquaman yang ada pada DC Comics.

Selain kepemilikan karakter, Universal Pictures juga ngegarap beberapa filmnya. Setelah film Hulk yang rilis pada 2003 dengan Eric Bana sebagai bintang utamanya, Universal Pictures dikabarin kehilangan lisensinya pada 2005. Lalu, pada 2008, Marvel ngerilis film The Incredible Hulk yang dibintangi oleh Edward Norton. Sama kayak Spider-Man oleh Sony, Hulk jadi bagian dari MCU walau pembuatan film dan distribusinya tetap dipegang Universal Pictures.

Makanya, Hulk yang dibintangi oleh Mark Ruffalo bisa gabung di film fase pertama MCU, The Avengers. Meskipun begitu, Universal Pictures ternyata masih memegang lisensi Hulk buat film solonya. Inilah jawaban mengapa Hulk selalu muncul di MCU, tapi enggak kunjung punya filmnya sendiri.

 

4. Lions Gate Entertainment

Lions Gate Entertainment merupakan perusahaan hiburan asal Kanada. Perusahaan produksi film dan distribusi ini sebelumnya memiliki hak buat superhero Man-Thing dan The Punisher. Kabarnya, Lionsgate menerima hak The Punisher pada 2004 setelah bergabung dengan Artisan Entertainment dan kehilangan mereka pada 2010 saat mereka kembali ke Marvel.

Pada 2008, film Punisher: War Zone diproduksi bersama-sama oleh Marvel Studios. Ini berbeda dengan superhero Man-Thing yang sebelumnya diproduksi  secara independen pada 2005. Karena kesepakatan itu, Lions Gate Entertainment telah mendistribusikan semua film animasi yang dirilis oleh Marvel Animation sampai saat ini. Bahkan, penggemar mengharapkan Lions Gate memberikan hak distribusi kepada Walt Disney Pictures buat film Animasi Marvel berikutnya.

 

5. Walt Disney Co.

Raksasa hiburan, Disney, membeli Marvel Entertainment Inc. senilai 4 miliar dolar pada 2009 lalu. Berarti, Disney telah mengambil alih kepemilikan 5.000 karakter tokoh Marvel. Selain itu, Disney bisa memproduksi komik, serial TV, atau film yang diambil dari cerita dan karakter Marvel Comics. Dilansir Reuters, kesepakatan ini dilakukan karena keduanya tengah mengalami turun saham.

FYI, karena kesepakatan tersebut, Marvel Studios jadi anak dari perusahaan Walt Disney. Bisa dibilang, jadi studio film paling muda dibandingin studio-studio film yang udah disebut di atas. Marvel Studios didirikan pada 1993 dan studio film ini telah ngerilis 13 film yang berkaitan dengan Marvel Universe.

Hal ini sebenernya ngasih keuntungan. Marvel mendapatkan kembali beberapa karakter lisensi yang dimiliki oleh studio lain karena gagal bikin sekuelnya dalam kurun waktu yang ditentukan. Misalnya, Blade dari New Line Cinema, Daredevil dari Fox, Ghost Rider dari Sony, Punisher dan Man-Thing dari Lions Gate, Luke Cage dari Sony, serta Elektra.

Enggak hanya mereka, Disney juga telah memiliki The Avengers yang terdiri dari Iron Man, Thor, Captain America, Hulk, Black Widow, dan Hawkeye. Lalu, ada The Guardians of the Galaxy, Ant-Man, Doctor Strange, Black Panther, Captain Marvel, dan The Inhumans. Ada juga beberapa tokoh superhero lainnya yang kurang populer kayak Shang-Chi, Power Pack, dan Cloak & Dagger.

Selain film, Marvel juga bikin beberapa serial TV superhero kayak Agents of S.H.I.E.L.D. dan Agent Carter. Di Netflix, ada serial Daredevil dan Jessica Jones. Juga segera hadir, serial Iron Fist dan Luke Cage. Nantinya, keempat serial Netflix tersebut bakal bergabung di sebuah miniseri yang berjudul The Defenders.

***

Studio-studio yang udah Viki sebutin memang sempat bikin penggemar kecewa dengan praktik jual beli superhero Marvel. Terlepas dari itu semua, studio-studio tersebut telah menyelamatkan Marvel yang hampir mengalami kehancuran karena turunnya saham yang menyebabkan kerugian. Sebagai penggemar, lo enggak pengen, ‘kan, studio yang menaungi superhero idola lo mengalami hal itu? Makanya, kita dukung aja apa pun keputusan Marvel.

Stay Updated!
Tetap terhubung di media sosial supaya cepat dapat pembaruan.