Mungkin banyak dari kamu yang sepakan bahwa Disney adalah salah satu perusahaan hiburan terbesar yang ada di dunia. Bagaimana enggak, perusahaan yang identik dengan sosok Mickey Mouse ini jadi pemilik dari banyak properti hiburan serta franchise film populer. Bahkan, pada pertengahan 2024 ini, dua proyek film dari perusahaan hiburan tersebut ada yang sudah berhasil mencapai pendapatan lebih dari 1 miliar dolar.
Namun, pada pertengahan 2024 ini juga muncul kabar miring terkait Disney. Sebab, melansir New York Post, perusahaan tersebut dituntut oleh seorang pria yang ditinggal mati oleh istrinya setelah mengunjungi salah satu tempat rekreasi milik mereka. Meski begitu, kasus ini kemudian mengungkap sebuah fakta menarik tentang perusahaan hiburan asal Amerika Serikat tersebut.
Disney gagalkan tuntuan pria yang istrinya meninggal
Kasus ini berawal ketika sepasang suami-istri bernama Jeffrey Piccolo dan Kanokporn Tangsuan makan bersama di sebuah restoran yang ada di Disney Springs, Florida pada Oktober 2023 lalu. Tangsuan yang bekerja sebagai dokter pun memiliki alergi terhadap kacang-kacangan dan susu. Tangsuan kabarnya sudah beberapa kali memastikan terkait apakah makanan yang hendak ia konsumsi mengandung bahan tersebut.
Staf restoran tersebut kabarnya sudah mengklaim bahwa makanan yang disajikan tidak mengandung bahan-bahan yang bisa memicu alergi. Namun, tak lama setelah meninggalkan restoran, Tangsuan mengalami sakit hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia. Tangsuan pun dikonfirmasi meninggal akibat efek samping dari alerginya.
Insiden ini kemudian membuat Jeffrey Piccolo menuntut Disney pada Februari lalu dengan pasal kematian atas kelalaian yang ada di undang-undang Florida. Piccolo menuntut ganti rugi lebih dari 50 ribu dolar (sekitar Rp782 juta) atas kematian istrinya, penyakit mental setelah kehilangan, berkurangnya pendapatan, serta biaya pemakaman.
Tuntutan ini pun sudah sempat masuk sesi persidangan. Namun, pada pertengahan 2024 ini beredar kabar kalau pihak perusahaan tersebut berusaha menggagalkan tuntutan Piccolo kepada mereka. Hal ini dilakukan dengan mengeluarkan fakta bahwa Jeffrey Piccolo pernah langganan uji coba gratis layanan Disney+ pada 2019 lalu.
Kabarnya, dalam syarat dan ketentuan sebelum berlangganan layanan streaming tersebut, ada ketentuan bahwa pihak yang berlangganan tidak boleh menempuh jalur hukum atas segala masalah dengan semua afiliasi Disney. Akibat Piccolo berlangganan, dia secara tidak langsung telah menyetujui ketentuan tersebut.
Hal ini pun membuat pihak Disney meminta agar perselisihan ini tidak diselesaikan lewat persidangan. Namun, pihak pengacara Piccolo menganggap pernyataan perusahaan tersebut sangat konyol, dan meminta kepada pihak berwajib untuk tetap melanjutkan kasus ini di persidangan. Terlebih tuntutan ini dilakukan atas meninggalnya Tangsuen, bukan urusan personal Piccolo.
Sayangnya, sampai saat ini masih belum ada kabar lebih terbaru lagi terkait kelanjutan nasib tuntutan ini. Nah, bagaimana tanggapan kamu dengan kasus yang dialami oleh Disney tersebut? Share pendapat kamu dan ikuti terus KINCIR untuk update kabar selanjutnya, ya!