Siapa yang pernah makan wafer cokelat bermerek Superman? Merek wafer tersebut tentunya mengingatkan kalian dengan salah satu superhero dari semestanya DC. Walau punya nama yang sama, wafer Superman tentu saja enggak memiliki hubungan dengan DC Comics. Itulah sebabnya, DC Comics akhirnya mengajukan gugatan kepada produsen wafer tersebut.
Dilansir Kumparan, DC Comics mengajukan gugatan kepada PT. Marxing Fam Makmur pada 3 April 2018 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam gugatan tersebut, DC Comics meminta agar pengadilan menetapkan mereka sebagai pemegang hak eksklusif merek Superman di Indonesia. Selain itu, DC Comics juga meminta pembatalan merek Superman yang telah didaftarkan oleh PT. Marxing Fam Makmur.
Yang cukup mengejutkan, pengadilan memutuskan untuk menolak segala gugatan DC Comics pada 13 Agustus 2018. Pengadilan bahkan menjatuhkan vonis kepada DC Comics untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp1,066 juta. Hasil tersebut tentunya enggak diterima oleh DC Comics dan mereka akhirnya mengajukan upaya hukum lainnya.
Usaha kedua DC Comics dalam menggugat PT. Marxing Fam Makmur kembali gagal. Pengadilan kembali menolak permohonan kasasi DC Comics pada 21 Desember 2018 dan menjatuhkan vonis kepada DC Comics untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp5 juta. Kalah dalam gugatan sebanyak dua kali ternyata enggak membuat DC Comics menyerah atas perjuangannya.
Satu setengah tahun setelah dinyatakan kalah, DC Comics kembali menggugat PT. Marxing Fam Makmur pada 27 Mei 2020. Gugatan ketiga yang diajukan oleh DC Comics berisi permintaan yang enggak jauh berbeda dari dua gugatan sebelumnya. Bertahun-tahun memperjuangkan kepemilikan merek Superman, pengadilan akhirnya memenangkan gugatan DC Comics pada 25 November 2020. DC Comics pun resmi menjadi pemegang merek Superman di Indonesia.
Sebagai informasi, Superman pertama kali muncul di DC Comics lewat Action Comics #1 yang dirilis pada 1938. Seiring perjalanan waktu, karakter yang diciptakan oleh Jerry Siegel dan Joe Shuster ini enggak hanya tampil di komik dan merambah ke film, serial, game, dan lainnya. Lalu, apa pendapat kalian mengenai gugatan hukum antara DC Comics dan wafer Superman? Jangan lupa ikuti terus KINCIR buat dapatin berbagai informasi seputar film lainnya, ya!