Perkembangan industri esports semakin hari terus semakin berkembang. Apalagi untuk Mobile Legends dan PUBG Mobile yang saat ini mendominasi pasar gamer Tanah Air.
Siapa yang tidak tahu dua perusahaan game terbesar di Asia ini, Moonton dan Tencent Games. Kedua perusahaan ini memiliki pengikut yang cukup banyak, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.
Kedua perusahaan ini sudah masuk ke Indonesia dengan waktu yang terhitung cukup lama. Eksistensi dari kedua perusahaan game ini terbilang sangatlah baik. Namun, terdengar kabar bahwa Moonton dan Tencent games sedang terkena kasus akhir-akhir ini.
Semua berawal dari adanya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Mereka digugat harus mendaftarkan PSE agar ingin tetap lanjut memiliki usaha di Indonesia. Untungnya, kedua pihak langsung tanggap. Mereka sekarang sudah melaksanakan proses pendaftaran dan tinggal menunggu hasil pengesahan.
Bayangkan bagaimana jadinya jika Mobile Legends dan PUBG Mobile diblokir oleh Kominfo. Kamu tidak bisa lagi push rank atau bahkan parahnya industri esports game tersebut juga ikut mati.
Bagaimana pendapat kamu? Jangan sungkan tulis di kolom komentar, ya! Jangan lupa untuk terus kunjungi KINCIR agar kamu enggak ketinggalan berita terbaru seputar game lainnya.