Sebagian dari kalian yang suka mencari konten gaming di YouTube, pastinya enggak asing dengan Kimi Hime, ‘kan? Lewat berbagai aksinya saat bermain game, cewek yang pernah jadi brand ambassador BOOM.ID ini berhasil meningkatkan popularitas dengan cepat sebagai youtuber.
Namun, di tengah kesuksesannya, Kimi tiba-tiba dipanggil oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Wah, ada apa, ya?
Dilansir CNN Indonesia, pemanggilan tersebut berawal dari laporan Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) kepada Komisi I DPR. Menurut APPI, konten Kimi dianggap mendekati pornografi. Lalu pada rapat di DPR, Komisi I DPR menyampaikan aduan APPI tersebut kepada Kemenkominfo. Bahkan, konten videonya Kimi diputar pada pembahasan di rapatnya.
Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, berkata, “Kami benar-benar baru tahu konten itu dan videonya diputar dalam rapat Komisi I. Memang dia bermain PUBG dan hasil permainannya ditayangkan di YouTube sambil berkomentar dan pakai baju seksi.”
Awalnya, Kemenkominfo menganggap Kimi belum melanggar unsur pornografi yang tertuang dalam UU No. 44 tahun 2008. Namun, Kemenkominfo akhirnya kembali memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan seputar konten Kimi.
Kembali dilansir CNN Indonesia, Kemenkominfo kini malah menyatakan bahwa konten Kimi diduga melanggar unsur kesusilaan yang tertuang dalam pasal 45 UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE. Kimi dianggap secara terang-terangan mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan.
“Muatan keasusilaan di UU ITE lebih luas dari pornografi dalam UU No. 44 tahun 2008 yang menyebutkan menampilkan ketelanjangan. Kami harap Kimi dapat memperhatikan anak-anak muda, sehingga jangan sampai terkontaminasi. Ketika anak-anak melihat videonya, anak-anak memikirkan hal yang tidak-tidak,” ujar Ferdinandus.
KINCIR sudah berusaha menghubungi Kimi, namun dia belum memberikan respons hingga berita ini ditulis. Walau begitu, dia sempat menyampaikan unek-uneknya terhadap pemberitaan ini di Instagram Stories-nya.
Yap, setahun belakangan ini, Kimi memang dikenal dengan penampilannya yang seksi. Dia kerap menggunakan baju terbuka di hampir setiap video YouTube-nya.
Nah, menurut kalian, apakah yang dilakukan Kimi selama ini melanggar norma asusila? Ataukah kalian berpendapat bahwa penilaian Kemenkominfo terlalu berlebihan? Jangan lupa ikuti KINCIR buat dapatin berbagai informasi selanjutnya, ya!