Kabar buruk bagi gamer di seluruh dunia, sekaligus kabar baik buat para orang tua yang selalu khawatir sama anaknya yang selalu main game. Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) secara resmi telah menetapkan kecanduan video game sebagai salah satu bentuk gangguan kejiwaan. WHO memasukkan kecanduan video game ke dalam klasifikasi penyakit versi terbaru pada Senin (18/6).
Seperti yang dikutip dari situs resmi WHO, kecanduan video game bisa didefinisikan dalam tiga karakteristik. Seseorang bisa dibilang kecanduan bermain game, baik daring maupun luring, jika mereka enggak bisa mengendalikan hobinya bermain game. Kecanduan video game juga termasuk bagi seseorang yang memprioritaskan bermain game dibanding urusan pribadi, sosial, pendidikan, pekerjaan, dan berbagai bidang penting lainnya.
Selain itu, seseorang bisa dianggap mengidap kelainan ini jika mereka tahu konsekuensi negatif bermain video game, tapi tetap melakukannya secara berulang-ulang.
Penjelasan ini bisa diartikan dalam bahasa sederhana. Kalau lo bermain game secara kasual dan hanya bermain tiap akhir pekan, lo dianggap enggak mengidap kecanduan video game. Sebaliknya, di mata WHO, lo termasuk pengidap kelainan jiwa ini jika lo rela melototi monitor selama berjam-jam demi bermain video game dan tetap bangun semalam suntuk hanya untuk bermain game.
WHO menjelaskan alasan di balik penetapan kecanduan video game sebagai gangguan kejiwaan. Menurut Vladimir Poznyak, ahli kesehatan mental dan penyalahgunaan zat untuk WHO, memang hanya sebagian kecil orang yang bermain game hingga kecanduan. Makanya, penetapan ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan saat terjadi potensi gangguan.
Untuk itu, WHO meminta agar gamer selalu memperhatikan jumlah waktu yang dihabiskan untuk bermain dan membandingkannya dengan kegiatan lain. Selain itu, Poznyak juga berharap semua orang peduli gamer yang berpotensi masuk ke tahap kecanduan dengan memerhatikan perubahan kesehatan fisik dan psikologis serta fungsi sosial selama bermain.
Penetapan ini sejatinya telah masuk ke draf rencana WHO sejak akhir tahun lalu. Rencana ini masuk dalam susunan draf The International Classification of Diseases (ICD) ke-11 yang dirilis Desember 2017. ICD sendiri merupakan panduan standar diagnostik milik WHO yang digunakan untuk menentukan atau mengkategorikan sebuah penyakit.
Sama seperti tahap draf, lagi-lagi langkah WHO yang menetapkan gaming disorder sebagai gangguan kejiwaan dikecam oleh berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anthony Bean, psikolog dan direktur The Telos Project. Kepada CNN, Bean mengatakan bahwa penetapan ini adalah langkah yang terlalu prematur. Menurutnya, banyak orang yang justru bermain video game untuk mengatasi masalah kejiwaannya, seperti kegelisahan atau depresi.
Kritik pedas juga dilontarkan Andrew Przybylski, psikolog dari Oxford Internet Institute. Menurutnya, penetapan tersebut dianggap enggak jelas dan rancu. Memang, hingga saat ini WHO belum mengklasifikasikan game apa atau fitur yang ada di dalamnya yang bikin kecanduan. Selain itu, Przybylski juga khawatir penetapan ini akan mendorong WHO untuk membuat banyak aspek lain di kehidupan sebagai penyakit.
Jika ditelisik lagi, penetapan ini memang enggak mewakili gamer secara keseluruhan. Pasalnya, saat ini tren eSports sedang meroket. Para atlet eSports tentu membutuhkan sesi gaming hingga berjam-jam untuk mengasah kemampuannya. Namun, hasilnya terlihat jelas karena para atlet mendapatkan bayaran dari pekerjaannya tersebut. Apakah hal ini juga diklasifikasikan sebagai kecanduan video game?
Nah, lo sendiri setuju atau kontra dengan penetapan ini?