Beberapa waktu lalu, terdengar kabar bahwa Tencent sudah melakukan pencemaran nama baik kepada pihak Moonton. Tentu berita tersebut mengharuskan dua perusahaan game terbesar ini masuk ke dalam ranah hukum.
Pada 2019 lalu, pihak Moonton telah menggugat Tencent terkait kasus persaingan yang tidak sehat. Pihak Moonton dituduh mengarang dan menyebarkan informasi palsu. Pada Oktober 2020, Pengadilan Rakyat Distrik Shanghai membuat keputusan di tingkat pertama persidangan. Kemudian kasus ini berlanjut hingga 2022 yang memastikan Tencent harus mengakui kesalahan yang dilakukan olehnya.
Berdasarkan laporan dari media Jiemian, gugatan yang dilakukan oleh pihak Moonton terhadap Tencent kabarnya sudah selesai. Melalui media itu, diberitakan bahwa Moonton telah berhasil memenangkan tuntutan pencemaran nama baik. Tencent mengajukan banding pada pengadilan kekayaan intelektual di Shanghai. Namun, pengadilan menolak atas banding yang diajukan oleh pihak Tencent.
Dengan begitu, Moonton berhasil menang atas gugatan yang diajukannya kepada pihak lawan. Kemenangan ini membuat Tencent dikenai denda sebesar 220 ribu Yuan atau sekitar Rp471 juta.
Bagaimana menurutmu terkait kasus yang dialami oleh dua perusahaan game terbesat saat ini? Jangan lupa untuk terus pantau KINCIR agar kamu enggak ketinggalan berita seputar game dan esports lainnya.