Nintendo selama ini dikenal enggak pernah main-main soal hak cipta. Makanya, enggak heran jika mereka sangat mengeksklusifkan game atau IP (intellectual property) ciptaannya. Buktinya, perusahaan game asal Jepang ini melempar gugatan kepada dua situs ROM yang menjajakan game-game klasik Nintendo secara ilegal.
Seperti yang dikutip dari Polygon, Nintendo telah menggugat dua situs emulator (ROM) bernama LoveROMS dan LoveRetro. Kedua situs ROM tersebut memang menyediakan game-game jadul perusahaan game yang telah melahirkan game-game legendaris seperti Super Mario Bros. dan Pokemon ini secara cuma-cuma.
Gugatan ini secara resmi telah dilayangkan Nintendo dan telah diterima di Pengadilan Distrik Arizona, Amerika Serikat, pada 19 Juli. Menurut perusahaan game yang berdiri sejak 1889 ini, kedua situs ROM tersebut merupakan "pelanggaran skala besar terhadap kekayaan intelektual Nintendo".
Nintendo menyebutkan gugatannya menjelaskan secara spesifik bagaimana kedua situs ROM tersebut dapat berpotensi merusak citra konsol klasik seperti NES dan SNES. LoveROMS dan LoveRetro memang banyak mengambil game-game populer dari dua konsol game klasik legendaris tersebut.
Selain itu, kedua situs ROM tergugat dianggap telah menyebarkan game tanpa perizinan. Keduanya juga dianggap sengaja mengambil keuntungan dan bukan merupakan "situs penggemar atau kecintaan seorang penggemar terhadap Nintendo".
Gugatan yang dilayangkan Nintendo juga menyebutkan kisaran ganti rugi yang bisa mencapai 100 juta dolar jika dihitung dari semua game yang ada di LoveROMS dan LoveRetro. Namun, gugatan yang terbilang besar tersebut dipercaya sebagai bentuk paksaan agar kedua situs ROM ini menutup operasinya.
Hasilnya pun terlihat jelas. Saat ini, LoveRetro telah menutup situsnya sejak gugatan tersebut dilayangkan. Sementara itu, LoveROMS masih ada, tapi telah menghapus semua direktori Nintendo dari situsnya.
Langkah yang dilakukan Nintendo bisa dibilang tepat dari sudut pandang legaitas. Keberadaan situs-situs yang menyediakan game-game secara ilegal tentu akan merugikan mereka secara keseluruhan.
Akan tetapi, apa yang dilakukan Nintendo di satu sisi dapat merusak prinsip 'pelestarian' game-game klasik yang saat ini sedang ngetren di kalangan pencinta game klasik. Ada cukup banyak game di LoveROMS dan LoveRetro yang mustahil untuk ditemukan versi legalnya. Mungkin niat mereka baik. Sayangnya, semuanya tetaplah ilegal jika enggak mendapatkan izin dari sang empu.
Nah, bagaimana menurut lo? Apakah langkah yang dilakukan Nintendo sudah tepat atau lebay?